Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Korban Pencabulan Guru di Sumenep Trauma Hingga Dirundung

Seorang guru di Pulau Kangean, Sumenep, yang pernah dicabul, mengalami perundungan berkelanjutan hingga trauma setelah kasus itu beredar. Korban, perempuan berusia sekolah SMP yang baru lulus SD, tidak mendapatkan pendampingan psikologi karena minim fasilitas di Pulau Kangean. Kuasa hukumnya, Ach Syaifur Rizal, rencana membawa korban ke Sumenep untuk pemeriksaan psikologis. Saat ini, korban takut bertemu pelaku (MR, 43) dan tidak dianjurkan kembali ke sekolah sampai kondisinya stabil. Kasus telah dilaporkan ke Polres Kangean dengan nomor LP/B/44/IX/2026/SPKT pada 24 September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait