Korlantas Polri Perkuat Penindakan ODOL dengan Almatsus Bergerak Terintegrasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo memeriksa kesiapan alat material khusus (almatsus) berupa kendaraan bergerak untuk penindakan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Lapangan NTMC Polri pada Kamis (1/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan kendaraan dan perangkat pendukung siap digunakan dalam mendukung penegakan hukum lalu lintas. Almatsus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum secara bergerak khususnya terhadap pelanggaran ODOL. Dalam kegiatan tersebut, Wibowo didampingi Dirgakkum Brigjen Pol I Made Agus Prasetya dan Penata Kebijakan Brigjen Pol Aries Syahbudin. Penindakan ODOL menjadi fokus karena truk pelanggaran seringkali sulit ditertibkan oleh aparat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 15.13
Korlantas Polri Perkuat Penindakan ODOL dengan Almatsus Bergerak Terintegrasi
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 14.48
Korlantas Perkuat Penindakan ODOL dengan Almatsus Bergerak Terintegrasi
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 14.13
Korlantas Polri Perkuat Penindakan ODOL dengan Almatsus Bergerak Terintegrasi
Berita terkait
Korlantas Polri Perkuat Penindakan ODOL dengan Almatsus Bergerak Terintegrasi
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 17.19
Tak Perlu Antre, Warga Apresiasi SIGNAL Korlantas Bikin Urus Pajak Makin Mudah
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 16.48
Warga Senang Aplikasi Korlantas Bikin Bayar Pajak Motor Cukup dari Rumah
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 21.23
Warga Senang Aplikasi Korlantas Bikin Bayar Pajak Motor Cukup dari Rumah
Detik.com · 30 September 2026 pukul 14.34