Korupsi Telkominfra Rp37,35 M, Polda Metro Geledah 9 Lokasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menggeledah sembilan lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor terkait dugaan korupsi proyek alat konstruksi periode 2018-2019. Kasus ini melibatkan PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra), PT Green Line Indonesia, dan PT Agro Wahana Bumi. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen penting seperti perjanjian, kuitansi, cek, dan buku tabungan bisnis.
Kasus ini telah menetapkan enam tersangka, yang terdiri dari empat orang dari PT Telkominfra, satu dari PT Green Line Indonesia, dan satu dari PT Agro Wahana Bumi. Berdasarkan perhitungan BPKP, kerugian keuangan negara mencapai Rp37,35 miliar. Saat ini, penyidik tengah melakukan penelusuran aset untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 14.06
Polisi Geledah 9 Lokasi Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi
Berita terkait
Polisi Hitung Potensi Kerugian Negara di Kasus Impor Gelap Kacang Tanah
Detik.com · 16 September 2026 pukul 14.51
Nama Ace Hasan Syadzily Disebut di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 17.21
Kejagung Tetapkan Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing! Kerugian Negara Rp2 Triliun
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 19.53
Kejari Karawang Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 20.00