Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Korupsi Telkominfra Rp37,35 M, Polda Metro Geledah 9 Lokasi

Polda Metro Jaya menggeledah sembilan lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor terkait dugaan korupsi proyek alat konstruksi periode 2018-2019. Kasus ini melibatkan PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra), PT Green Line Indonesia, dan PT Agro Wahana Bumi. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen penting seperti perjanjian, kuitansi, cek, dan buku tabungan bisnis.

Kasus ini telah menetapkan enam tersangka, yang terdiri dari empat orang dari PT Telkominfra, satu dari PT Green Line Indonesia, dan satu dari PT Agro Wahana Bumi. Berdasarkan perhitungan BPKP, kerugian keuangan negara mencapai Rp37,35 miliar. Saat ini, penyidik tengah melakukan penelusuran aset untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait