Kejagung Tetapkan Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing! Kerugian Negara Rp2 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung menetapkan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) sebagai tersangka korupsi transfer pricing selama 17 tahun (2008-2025). Praktik ini melibatkan manipulasi HS Code pulp, penjualan kepada perusahaan afiliasi dengan under invoicing, dan kerja sama dengan pejabat untuk menghentikan pengawasan. Estimasi kerugian negara mencapai Rp2 triliun. Penyidikan melibatkan 112 saksi dan penyitaan dokumen elektronik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 September 2026 pukul 19.26
Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp 2 T
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 18.25
Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Transfer Pricing
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 17.55
Kejagung Tetapkan Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing
JawaPos · 7 September 2026 pukul 21.30
PT Toba Pulp Lestari Jadi Tersangka Korupsi Transfer Pricing, Kerugian Negara Rp 2 Triliun
Berita terkait
Usut Dugaan Under Invoicing PT TPL, Praktisi Sebut Langkah Kejagung Jaga Kedaulatan Ekonomi
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 19.08
Ephorus HKBP Minta Kasus Dugaan Korupsi TPL Tak Masuk Angin, Dorong Pemulihan Ekologi Tapanuli Raya
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 11.55
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.30
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Transfer Pricing PT TPL
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 21.56