Nama Ace Hasan Syadzily Disebut di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jaksa KPK menyatakan bahwa nama mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily tercantum dalam daftar jemaah haji khusus. Daftar tersebut disampaikan oleh Kasi Pendaftaran Haji Khusus, Abdul Muhyi, yang merupakan salah satu dari empat terdakwa dalam kasus ini. Menurut Abdul Muhyi, daftar nama jemaah TX dan T0 berasal dari Kasubdit Perizinan dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode 2023-2024, M Agus Syafii, dan merupakan usulan penyerapan kuota tambahan.
Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar), sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan RI. Selain itu, dugaan korupsi ini juga diduga memperkaya 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Ace Hasan Syadzily, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Lemhannas RI, membantah pernah meminta kuota haji. Ia menyatakan bahwa selama menjadi pimpinan Komisi VIII, banyak calon jemaah haji yang datang meminta bantuan karena mengira ia memiliki jalur khusus ke Kementerian Agama. Ace menegaskan bahwa semua usulan percepatan keberangkatan haji yang diterimanya diserahkan ke sistem resmi Kemenag, dan tidak ada pencatatan nama untuk kepentingan pribadi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 8 September 2026 pukul 16.00
Jaksa KPK Tampilkan Foto Pertemuan Bos Maktour Fuad Hasan dengan Yaqut Qoumas Bahas Kuota Haji Tamba
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 15.44
Hakim Pertanyakan BAP Saksi Beda dengan Keterangan di Sidang soal Aliran Dana ke Yaqut
JawaPos · 8 September 2026 pukul 15.15
Jaksa KPK Bongkar Penerimaan USD 271.500 oleh Yaqut dalam Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 15.00
Saksi Ungkap Ada Catatan Jatah Kuota Haji Berlabel Beberapa Pihak, Berikut Daftarnya
Berita terkait
KPK Jawab Tantangan Kubu Yaqut soal Kerugian Negara Rp 622 Miliar
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.41
Yaqut Cholil Qoumas Minta Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Dibuka
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 22.42
Nama Disebut di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Ace Hasan Bantah
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 17.21
Eks Honorer Kemenag Akui Beli Range Rover dan Berlian dari Uang Percepatan Haji
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 14.40