Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Koster: Putusan PTUN Janggal, Siap Banding Kasus Lift Kaca Pantai Kelingking

Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap proyek lift kaca Pantai Kelingking, Nusa Penida, cukup janggal. Majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan investor PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group. Pemprov Bali akan mengajukan banding dalam 14 hari sejak putusan. Koster menilai kejanggalan terlihat dari substansi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dilanggar pengembang. Draft banding sedang dirancang.

Berita terkait