Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Pendiri IAW dan Pegawai Bea Cukai Hari Ini

KPK menjadwalkan pemeriksaan dua saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Bea dan Cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (6/8) di Gedung Merah Putih KPK. Saksi yang dipanggil adalah Iskandar H.P Sitorus, seorang wiraswasta sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), dan Umar Khayam, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ditjen Bea dan Cukai.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan di lingkungan Ditjen Bea Cukai pada 4 Februari 2026. Iskandar diketahui menerima kuasa non-litigasi dari John Field, pemilik PT Blueray Cargo yang telah menjadi terdakwa dalam perkara ini. Ia mengaku dipanggil untuk menangani persoalan perusahaan di luar proses persidangan.

Kasus ini telah menyeret sejumlah tersangka dari unsur pegawai negeri sipil Bea Cukai maupun pihak swasta. Dalam pengembangannya, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan baru dan menetapkan satu tersangka tambahan. Penyidik terus mendalami jaringan dugaan korupsi tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait