KPK Periksa Pendiri IAW dan Pegawai Bea Cukai Hari Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menjadwalkan pemeriksaan dua saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Bea dan Cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (6/8) di Gedung Merah Putih KPK. Saksi yang dipanggil adalah Iskandar H.P Sitorus, seorang wiraswasta sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), dan Umar Khayam, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ditjen Bea dan Cukai.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan di lingkungan Ditjen Bea Cukai pada 4 Februari 2026. Iskandar diketahui menerima kuasa non-litigasi dari John Field, pemilik PT Blueray Cargo yang telah menjadi terdakwa dalam perkara ini. Ia mengaku dipanggil untuk menangani persoalan perusahaan di luar proses persidangan.
Kasus ini telah menyeret sejumlah tersangka dari unsur pegawai negeri sipil Bea Cukai maupun pihak swasta. Dalam pengembangannya, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan baru dan menetapkan satu tersangka tambahan. Penyidik terus mendalami jaringan dugaan korupsi tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 13.13
KPK Periksa Iskandar Sitorus dan Pegawai Bea Cukai
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 09.56
KPK Duga Bupati Kuansing Setor Uang ke Pejabat Kemenhut
ANTARA News · 4 Agustus 2026 pukul 19.57
KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi SPBU
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 14.11
KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Rumah Sekwan DPRD Kota Bengkulu
Berita terkait
KPK Ingatkan Jangan Ada Upaya Intimidasi ke Saksi Kasus Bea Cukai
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 10.04
KPK Usut Penyewaan Unit Wisma Atlet dalam Kasus Bea Cukai
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.55
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet di Kasus Bea Cukai, Ini yang Ditelusuri
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.29
KPK Panggil Kabiro SDM Kemenkeu Terkait Pengembangan Kasus Bea Cukai
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 16.09