Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Cecar Ketua DPRD Kuansing Terkait Aliran Duit Korupsi Bupati Suhardiman

KPK memeriksa kembali Juprizal sebagai Ketua DPRD Kuantan Singingi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. Penyidik KPK sedang mengusut aliran dana yang diterima Suhardiman dari Zulkarnain selaku Sekda Kuansing, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Uang suap dan gratifikasi tersebut diduga diberikan untuk memengaruhi penunjukan jabatan Sekda dan Kadis PUPR di Kuansing.

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik sedang mendalami dugaan pemberian uang dari Bupati Suhardiman kepada pihak Kementerian Kehutanan terkait pengurusan alih fungsi hutan. Selain Juprizal, KPK juga memeriksa Fahdiansyah sebagai Pj Sekda Pemkab Kuansing, Rama Andre Nugroho dari Kemenhut, serta dua pegawai swasta dari PT Clipan Finance Indonesia Tbk dan seorang tenaga marketing.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka: Suhardiman Amby (Bupati), Zulkarnain (Sekda), dan Ardiles (Dirut PT MIC). Suhardiman diduga menerima suap berupa mobil Toyota Land Cruiser dari Zulkarnain sebagai imbalan untuk penunjukannya sebagai Sekda.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait