KPK Dalami Keterlibatan 2 Dirjen Lain di ATR/BPN soal Kasus Suap HGB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menggeledah tiga ruang Dirjen di Kementerian ATR/BPN untuk menyelidiki keterlibatan dua Dirjen lain dalam kasus suap HGB. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti terkait proses pengurusan hak guna bangunan dan dugaan jual beli jabatan. Hingga saat ini KPK telah menetapkan delapan tersangka dan menyita uang Rp 106,3 miliar, jumlah terbesar dalam sejarah OTT KPK. Penyidik akan meminta keterangan para Dirjen yang rumahnya digeledah dan berpotensi menetapkan tersangka baru jika cukup bukti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 00.00
Tunggu Proses Politik, Nusron Wahid Tak Akan Bisa Kabur dari KPK: Aliran Dana Begitu Kuat...
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 15.39
KPK Usut Kasus Suap Pengurusan HGB, Nusron: Kami Menghormati Proses Hukum
JawaPos · 21 September 2026 pukul 15.01
Nusron Wahid Ikut Rapat RUU Reforma Agraria di DPR, Dicecar Wartawan soal Dugaan Suap hingga Mundur
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 13.54
Nusron Wahid Kesal Ditanya Kasus ATR/BPN: Aku Mau Pulang
Berita terkait
2 Orang Kepercayaan Nusron Diperiksa Perdana Usai Kena OTT Suap HGB
Detik.com · 21 September 2026 pukul 19.04
Setelah Obrak-abrik Kementerian ATR/BPN, Giliran Kantor Pusat Summarecon yang Digeledah KPK
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 13.01
KPK Geledah Kantor ATR/BPN, Keberadaan Nusron Masih Misteri
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 08.20
Ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tak Digeledah, Ini Kata KPK
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 21.30