2 Orang Kepercayaan Nusron Diperiksa Perdana Usai Kena OTT Suap HGB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memeriksa dua orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Fahd El Fouz dan Arif Sugiyanto, sebagai tersangka kasus suap pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Bogor. Pemeriksaan ini bertujuan mengonfirmasi barang bukti hasil penggeledahan dan penyelidikan pasca operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri, serta Dirut Summarecon, Adrianto Pitojo Adi. Penyidik juga menyita uang sebesar Rp 106,3 miliar, yang tercatat sebagai jumlah terbesar dalam sejarah OTT KPK, serta menemukan bukti chat terkait aliran dana di rumah Lampri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 00.00
Tunggu Proses Politik, Nusron Wahid Tak Akan Bisa Kabur dari KPK: Aliran Dana Begitu Kuat...
JawaPos · 21 September 2026 pukul 12.15
Skor Integritas Kementerian ATR/BPN Turun Sebelum di-OTT KPK
kumparan · 21 September 2026 pukul 21.02
Profil dan LHKPN Sirajudin Lasena, Bupati Bolmut yang di-OTT KPK
JawaPos · 21 September 2026 pukul 21.00
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Bolaang Mongondow Utara Mencapai Rp 1,2 Miliar
Berita terkait
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Sita Tiga Koper
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.45
KPK Geledah ATR/BPN Usai OTT Rp106,3 Miliar di Kasus Suap HGB Summarecon
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 16.10
KPK Dalami Keterlibatan 2 Dirjen Lain di ATR/BPN soal Kasus Suap HGB
Detik.com · 21 September 2026 pukul 22.05
KPK Dapat Petunjuk Baru setelah Geledah Rumah Dirjen PPTR ATR/BPN
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 09.30