Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

2 Orang Kepercayaan Nusron Diperiksa Perdana Usai Kena OTT Suap HGB

KPK memeriksa dua orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Fahd El Fouz dan Arif Sugiyanto, sebagai tersangka kasus suap pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Bogor. Pemeriksaan ini bertujuan mengonfirmasi barang bukti hasil penggeledahan dan penyelidikan pasca operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri, serta Dirut Summarecon, Adrianto Pitojo Adi. Penyidik juga menyita uang sebesar Rp 106,3 miliar, yang tercatat sebagai jumlah terbesar dalam sejarah OTT KPK, serta menemukan bukti chat terkait aliran dana di rumah Lampri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait