Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Setelah Obrak-abrik Kementerian ATR/BPN, Giliran Kantor Pusat Summarecon yang Digeledah KPK

KPK menggeledah kantor pusat PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur pada Jumat (18/9/2026) untuk mencari alat bukti tambahan dan menelusuri keterkaitan pihak lain dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Langkah ini menyusul penggeledahan di Kementerian ATR/BPN pada hari sebelumnya, termasuk ruang kerja Dirjen PPTR ATR/BPN, Lampri, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp106,3 miliar. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka yang terdiri dari pejabat ATR/BPN, pihak swasta, serta orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait