Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Mengaku Terima Uang Fee Proyek Sebanyak Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengaku menerima uang suap sebesar Rp550 juta dari proyek. Uang tersebut diterima dari Daditama yang dikaitkan Youki dan PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC). Fikri menyebut fee proyek mencapai 10-15 persen dan sudah dikembalikan melalui rekening penitipan setelah OTT KPK. Dalam sidang lanjutan di PTPI Bengkulu, JPU KPK memeriksa Fikri dan Hari Eko Purnomo sebagai saksi kedua terdakwa. Kedua terdakwa saling memberikan keterangan dalam persidangan kedua.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Profil Yayat Sudrajat, Eks Anggota Polri yang Diduga Terseret Samarkan Aset Bupati Bekasi
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 13.56
KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB Usai Geledah Kantor Bela Parahyangan
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.33
KPK Cek Glamping Durian Diduga Disamarkan Yayat Saksi Kasus Bupati Bekasi
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.29
Kasus Suap ATR/BPN, KPK Sita Berkas HGB saat Geledah Bela Parahiyangan
Berita terkait
Akui Terima Uang Proyek Rp550 Juta, Bupati Rejang Lebong Nonaktif Setor ke Rekening KPK
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 21.27
Kasus Suap Ijon Proyek Kabupaten Bekasi: KPK Didesak Periksa Tenny Intania
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 06.48
KPK Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena sebagai Tersangka
JawaPos · 22 September 2026 pukul 16.46
KPK Geledah Rumah Mewah di Depok Terkait Kasus Suap Proyek Bupati Ade Kuswara
Detik.com · 10 September 2026 pukul 20.44