Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Bela Parahiyangan di Bandung Barat Terkait Suap HGB ATR/BPN

KPK melakukan penggeledahan di PT Bela Parahiyangan di Bandung Barat terkait kasus dugaan suap HGB ATR/BPN. Aksi ini merupakan lanjutan dari penyidikan yang sebelumnya menggeledah Kanwil BPN Jatim, Kantah Mojokerto, rumah Dirjen PPTR, serta kantor PT Summarecon Agung Tbk. Dalam geledah di Kanwil BPN Jatim, KPK menyita uang ratusan juta rupiah dan perhiasan emas. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Bogor dan dugaan jual-beli jabatan di Kementerian ATR/BPN. KPK menyita uang senilai Rp 106,3 miliar, menjadi jumlah terbesar dalam sejarah OTT KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait