KPK Geledah Bela Parahiyangan di Bandung Barat Terkait Suap HGB ATR/BPN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK melakukan penggeledahan di PT Bela Parahiyangan di Bandung Barat terkait kasus dugaan suap HGB ATR/BPN. Aksi ini merupakan lanjutan dari penyidikan yang sebelumnya menggeledah Kanwil BPN Jatim, Kantah Mojokerto, rumah Dirjen PPTR, serta kantor PT Summarecon Agung Tbk. Dalam geledah di Kanwil BPN Jatim, KPK menyita uang ratusan juta rupiah dan perhiasan emas. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Bogor dan dugaan jual-beli jabatan di Kementerian ATR/BPN. KPK menyita uang senilai Rp 106,3 miliar, menjadi jumlah terbesar dalam sejarah OTT KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 16.06
KPK Duga Ada Setoran Uang Sejumlah Kantor Tanah ke Kanwil BPN Jatim
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 06.00
KPK Ungkap Dugaan Setoran Kantah ke Kanwil BPN Jatim
Berita terkait
Eks Penyidik Nilai Pimpinan KPK Jadi Penghalang Pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 01.34
Mahfud Yakin Nusron Wahid Tahu Soal Kasus Suap HGB: Dirjen Tuh Sebelum Buat Keputusan, Pasti Lapor
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 00.00
Nusron Wahid Kabur saat Dicecar soal Kasus Suap HGB: Aku Mau Pulang, Aku Punya Privasi
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 06.40
Tunggu Proses Politik, Nusron Wahid Tak Akan Bisa Kabur dari KPK: Aliran Dana Begitu Kuat...
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 00.00