Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah BPN Jatim, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dan Perhiasan Diduga Emas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur pada Kamis (24/9). Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah serta sejumlah perhiasan yang diduga berbahan emas. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa perhiasan tersebut diduga dibeli menggunakan uang yang dikumpulkan oleh oknum tertentu di lingkungan pertanahan. Barang bukti kini diamankan untuk mendukung proses penyidikan terhadap dugaan penerimaan ilegal dalam layanan pertanahan.

Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik masih menyelidiki asal-usul dan tujuan pengumpulan uang tersebut, termasuk konversinya menjadi perhiasan. Nilai perhiasan yang ditemukan diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah, meskipun berat dan nilai pastinya belum diungkapkan secara rinci. Selain perhiasan, uang tunai senilai ratusan juta rupiah juga disita, yang diduga terkait dengan pembayaran atau penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di wilayah Jawa Timur. Penyidik menduga sebagian dana berasal dari setoran Kantor Pertanahan (Kantah) BPN di berbagai wilayah Jatim.

KPK belum merilis informasi lebih lanjut mengenai identitas tersangka atau perkara spesifik yang sedang diselidiki. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyelidikan terhadap dugaan korupsi atau penyimpangan dalam pengelolaan layanan pertanahan di Kanwil BPN Jawa Timur.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait