Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Digeledah KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Kota Bengkulu, di Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu pada Kamis (13/8/2026) pukul 21.00 WIB. Penggeledahan dilakukan dengan dukungan empat personel kepolisian dan dilakukan bersamaan dengan penyelidikan dugaan korupsi. Dalam rangkaian operasi yang sama, KPK juga menggeledah rumah Budi Masri (kontraktor) dan Agus Suhendra Wijaya (Kepala Bidang SDA Dinas PUPR) serta rumah serta mobil Hendra Okta (ASN Dinas PUPR). Hasil penggeledahan menyita tiga koper masing-masing berisi dokumen yang diduga terkait kasus korupsi di lingkup Pemerintah Kota Bengkulu. Sebelumnya, pada 12 Agustus 2026, KPK juga menggeledah rumah Syofyan Tosoni, Sekretaris DPRD Kota Bengkulu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 14.31
KPK Sita 2 Koper-1 Kardus dari Rumah Anggota DPRD Bengkulu
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 13.11
KPK Sita Dokumen dari Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni
JawaPos · 13 Agustus 2026 pukul 23.02
KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita 1,3 Kg Emas dan Uang Tunai Rp 100 Juta
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 17.23
KPK Periksa Anggota DPRD DKI Bebizie di Kasus Korupsi Batu Bara
Berita terkait
Malam Hari, Penyidik KPK Menggeledah Rumah Vinna Ledy
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.12
KPK Sita Dokumen Seusai Geledah Tiga Lokasi di Bengkulu Selama Tiga Hari
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 11.30
KPK Geledah 3 Lokasi Usut Suap Proyek di Bengkulu
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 09.25
KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Rumah Sekwan DPRD Kota Bengkulu
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 14.11