Detik-Detik KPK Bawa Tiga Koper Dokumen Penting dari Rumah Kabid SDA PUPR Bengkulu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Agus Suhendra Wijaya, Kabid SDA PUPR Kota Bengkulu, di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, pada Kamis pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Dari penggeledahan tersebut, tiga koper dokumen penting serta sejumlah surat dan berkas diamankan. Ketua RT 09, Abdullah Pulungan, mengonfirmasi kegiatan ini dan menyatakan dirinya ikut menandatangani dokumen resmi KPK. Lokasi penggeledahan dijaga ketat oleh tiga personel kepolisian dan menimbulkan minat warga sekitar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 14.31
KPK Sita 2 Koper-1 Kardus dari Rumah Anggota DPRD Bengkulu
JawaPos · 13 Agustus 2026 pukul 23.02
KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita 1,3 Kg Emas dan Uang Tunai Rp 100 Juta
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 16.30
KPK Cecar Eks Pj Sekda Kuansing soal Dugaan Pemberian Uang ke Menhut Raja Juli
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 14.59
KPK Cecar Wabup Lobar soal Modus Pengadaan Barang di Kasus Bupati Lalu Ahmad
Berita terkait
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.51
Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Digeledah KPK
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.45
Malam Hari, Penyidik KPK Menggeledah Rumah Vinna Ledy
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.12
KPK Geledah Rumah Pejabat Kota Bengkulu, Bawa Bukti Penting, 3 Koper
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.10