KPK Sita 20 Koper Isi Uang Ratusan Miliar dalam OTT ATR/BPN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-20 pada 2026 terhadap dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam operasi ini, KPK menyita uang tunai ratusan miliar rupiah yang disimpan dalam 20 koper. Tim KPK juga menangkap 17 orang, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Kepala Kantah Kota Tangerang, Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq, dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa jumlah pasti uang yang disita masih dalam proses penghitungan, namun estimasinya mencapai ratusan miliar rupiah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 September 2026 pukul 08.30
Yang Sudah Diketahui soal OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN
JawaPos · 15 September 2026 pukul 08.01
Selain Fahd Arafiq, KPK juga Tangkap eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam OTT ATR/BPN
JawaPos · 15 September 2026 pukul 08.01
Profil Fahd Arafiq, Politikus Golkar yang Terjaring OTT KPK: Residivis Korupsi
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 07.47
OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Miliar Disita
Berita terkait
KPK Juga Tangkap Presiden Direktur Summarecon Adrianto Pitojo Adhi
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 09.37
Golkar Buka Suara Usai Fahd A Rafiq Kena OTT KPK
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 08.47
Alasan KPK Tangkap Politikus Golkar Fahd A Rafiq di OTT BPN Bogor
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 08.07
Kepala Kantor Pertanahan Bogor dan Tangerang Ikut Terjaring OTT KPK
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 07.37