Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

OTT Bupati Bolmut, KPK Tegaskan Tak Pilih-Pilih Kasus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak memilih kasus korupsi berdasarkan ukuran perkara. KPK tangkap tangan (OTT) Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena serta 13 orang lainnya pada 21 September 2026. Sirajudin diduga mematok fee proyek 10 persen dan menerima gratifikasi Rp 11,14 miliar selama 2023-2026. Dari hasil OTT, KPK menyita uang tunai Rp 200 juta. Sirajudin ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan ditahan selama 20 hari.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait