KPK Minta ASDP Kembangkan Maintenance System untuk Ukur Peremajaan dan Pemeliharaan Kapal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK meminta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengembangkan Sistem Pemeliharaan Kapal (AMS) untuk mengukur peremajaan dan pemeliharaan secara terukur. Hasil monitoring 2026 menunjukkan 160 kapal sudah dinilai kondisinya melalui Condition Assessment Program bersama Biro Klasifikasi Indonesia. Pengembangan AMS dimaksudkan agar pengelolaan pemeliharaan kapal tidak sekadar administratif tetapi mendukung keputusan operasional. Selain itu, KPK juga memantau perbaikan tata kelola pengadaan kapal serta integrasi data manifest penumpang sebagai tindak lanjut pemetaan risiko korupsi.
Bagikan
Berita terkait
KPK Dukung RUU Perampasan Aset segera Disahkan, Penting untuk Pulihkan Kerugian Negara
JawaPos · 1 September 2026 pukul 10.45
KPK Dukung Pemerintah dan DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 21.28
KPK Perpanjang Lagi Penahanan Silmy Karim hingga 1 Oktober
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 17.25
LKPP Putus Praktik Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Lewat Pelatihan AKPK
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 10.02