Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Dukung RUU Perampasan Aset segera Disahkan, Penting untuk Pulihkan Kerugian Negara

KPK secara resmi mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset yang sedang diproses bersama pemerintah dan DPR. Dukungan ini ditekankan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebagai langkah penting untuk memulihkan kerugian keuangan negara dari korupsi. KPK menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya untuk memberi efek jera, tetapi juga untuk mengembalikan aset yang dicuri. Lembaga ini telah melakukan pencatatan dan penelusuran aset sejak awal penanganan perkara, serta merawat aset disita agar tetap bernilai ekonomis untuk proses pelelangan selanjutnya. Regulasi perampasan aset diharapkan memperkuat mekanisme pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi. Dukungan RUU ini juga didapat dari akademisi, peneliti, dan lembaga terkait perampasan aset.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait