Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Dukung Pemerintah dan DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

KPK mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset yang saat ini digazeti pemerintah dan DPR. Budi Prasetyo KPK menyatakan perampasan aset tidak hanya memberi efek jera kepada pelaku korupsi, tetapi juga mengembalikan kerugian keuangan negara. KPK telah melakukan pencatatan, penelusuran, dan perawatan aset penyitaan untuk memaksimalkan pemulihan nilai ekonomisnya. Dukungan RUU ini diperoleh dari berbagai pihak termasuk lembaga penegak hukum dan akademisi. Namun, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan RUU tidak boleh digunakan sewenang-wenang dan harus menghindari kriminalisasi lawan politik serta memastikan persamaan di muka hukum. Khawatiran masyarakat biasa terkena perampasan aset juga disampaikan oleh mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait