LKPP Putus Praktik Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Lewat Pelatihan AKPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

LKPP meluncurkan Program Pelatihan Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi (AKPK) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) untuk memutus praktik korupsi. Berdasarkan data KPK 2004-II 2025, 426 kasus korupsi pengadaan menempati peringkat kedua setelah gratifikasi (1.068 kasus). Program ini menyasar profesional pengadaan, KPA, UKPBJ, penyedia, APIP, hingga masyarakat melalui jalur ecosystem track. Peserta wajib menyusun rencana aksi pencegahan di masing-masing K/L, dengan evaluasi dampak pada lingkungan kerja dan organisasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.48
LKPP & KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program AKPK
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 15.38
LKPP Putus Praktik Korupsi Pengadaan Barang dqn Jasq Pemerintah Lewat Pelatihan AKPK
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 15.38
LKPP Putus Praktik Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah lewat Pelatihan AKPK
Berita terkait
KPK Periksa 2 PNS Bea Cukai dalam Pengembangan Kasus Suap
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.55
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bogor
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 12.15
KPK Punya Mobil Tahanan Baru, Ini Penampakannya
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 14.45
KPK Koordinasi ke Pemda Terdampak Bencana untuk Cegah Penyelewengan Bantuan
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.21