Summarecon Agung Terseret OTT KPK Terkait ATR/BPN?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta dua kepala Kantor Pertanahan terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). OTT ini juga menyeret PT Summarecon Agung Tbk, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa 17 orang ditangkap dalam operasi ini, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi. KPK belum merilis detail apakah petinggi Summarecon terlibat langsung, namun janji akan menyampaikan informasi lebih lanjut di kesempatan berikutnya. OTT ke-20 ini merupakan bagian dari serangkaian aksi pembersihan korupsi yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 07.21
KPK Ungkap OTT Dirjen ATR/BPN terkait Pengurusan Hak Bangunan
JawaPos · 15 September 2026 pukul 07.02
Profil Lampri, Anak Buah Nusron Wahid di Kementerian ATR/BPN yang Terjaring OTT KPK
JawaPos · 15 September 2026 pukul 06.31
OTT Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan 20 Koper Isi Uang Ratusan Miliar
kumparan · 15 September 2026 pukul 02.10
Profil Dirjen PPTR ATR/BPN yang Diamankan KPK dalam OTT di Lingkungan ATR/BPN
Berita terkait
KPK Tangkap Fahd Arafiq dan Arif Sugiyanto dalam OTT Kasus HGB
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 23.57
OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN Terkait Pengurusan HGB
kumparan · 14 September 2026 pukul 23.49
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT di Jabodetabek, Dirjen Kementerian ATR/BPN Turut Dibekuk
JawaPos · 14 September 2026 pukul 23.45
OTT di Lingkungan ATR/BPN, KPK Sita 20 Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Rupiah
kumparan · 14 September 2026 pukul 23.42