KPK Ungkap OTT Dirjen ATR/BPN terkait Pengurusan Hak Bangunan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-20 pada September 2026 terhadap Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN serta dua Kepala Kantor Pertanahan di Kabupaten Bogor terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Dalam operasi ini, 17 orang ditangkap termasuk pejabat publik dan tokoh partai seperti Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing sejumlah ratusan miliar rupiah disita. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status para tersangka sesuai KUHAP. Pada Juni 2026 sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakalan Silmy Karim terkait dugaan korupsi rotasi dan promosi jabatan di Pemkab Pemalang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 15 September 2026 pukul 06.31
OTT Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan 20 Koper Isi Uang Ratusan Miliar
kumparan · 14 September 2026 pukul 23.49
OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN Terkait Pengurusan HGB
JawaPos · 14 September 2026 pukul 23.45
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT di Jabodetabek, Dirjen Kementerian ATR/BPN Turut Dibekuk
kumparan · 14 September 2026 pukul 23.42
OTT di Lingkungan ATR/BPN, KPK Sita 20 Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Rupiah
Berita terkait
KPK Tangkap Fahd Arafiq dan Arif Sugiyanto dalam OTT Kasus HGB
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 23.57
OTT KPK, Dirjen Pengendalian Tanah dan Ruang ATR Ditangkap
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 23.23
Yang Sudah Diketahui soal OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN
kumparan · 15 September 2026 pukul 08.30
Selain Fahd Arafiq, KPK juga Tangkap eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam OTT ATR/BPN
JawaPos · 15 September 2026 pukul 08.01