KPK OTT Fahd A Rafiq, BAPERA: Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) menyampaikan pernyataan hormat terhadap proses hukum KPK dalam kasus OTT di BPN Kabupaten Bogor. Ketua Umum BAPERA Fahd A Rafiq turut diamankan dalam operasi tersebut. Henry Indraguna sebagai wakil ketua menyatakan BAPERA memberikan ruang penuh kepada KPK untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan sesuai mekanisme hukum. BAPERA tidak melakukan intervensi terhadap kewenangan KPK dan menegaskan proses pemeriksaan harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai peraturan perundang-undangan. Seseorang yang diamankan dalam OTT tidak dapat langsung dikategorikan sebagai pelaku tindak pidana korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 September 2026 pukul 16.36
Wamen ATR/BPN soal OTT KPK: Hormati Proses Hukum, Akan Bersikap Kooperatif
Detik.com · 15 September 2026 pukul 16.01
Wamen ATR/BPN soal OTT KPK: Tidak Perlu Kita Buat Spekulasi
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 14.30
KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Terjaring OTT
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 13.00
KPK Sita Uang Ratusan Miliar dalam 20 Koper Terkait OTT ATR/BPN Kabupaten Bogor
Berita terkait
KPK Sita Uang Rp106,3 M saat OTT HGB Kabupaten Bogor, Ini Penampakannya
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 21.24
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB di Kabupaten Bogor, Ini Daftar Nama-namanya
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 18.32
Fahd A Rafiq Ikut Terjaring OTT KPK, Sekjen Golkar: Tunggu Kejelasan Duduk Persoalan
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 15.37
OTT KPK: 17 Orang Ditangkap Terkait Dugaan Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 12.00