Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK OTT Fahd A Rafiq, BAPERA: Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) menyampaikan pernyataan hormat terhadap proses hukum KPK dalam kasus OTT di BPN Kabupaten Bogor. Ketua Umum BAPERA Fahd A Rafiq turut diamankan dalam operasi tersebut. Henry Indraguna sebagai wakil ketua menyatakan BAPERA memberikan ruang penuh kepada KPK untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan sesuai mekanisme hukum. BAPERA tidak melakukan intervensi terhadap kewenangan KPK dan menegaskan proses pemeriksaan harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai peraturan perundang-undangan. Seseorang yang diamankan dalam OTT tidak dapat langsung dikategorikan sebagai pelaku tindak pidana korupsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait