KPK Sita Uang Rp106,3 M saat OTT HGB Kabupaten Bogor, Ini Penampakannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita uang tunai Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Operasi ini melibatkan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Uang disita dari rumah sejumlah pihak terkait, termasuk Arif Sugiyanto sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Uang yang ditemukan mencakup berbagai mata uang, seperti rupiah, dolar AS, dolar Singapura, riyal Saudi, dan ringgit Malaysia. Selain uang, KPK juga mengamankan Barang Bukti Elektronik (BBE) sebagai bagian dari bukti kasus ini. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers pada Selasa, 15 September 2026. Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang tersangka, termasuk Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 12.00
OTT KPK: 17 Orang Ditangkap Terkait Dugaan Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 21.07
Fee HGB Dipatok Rp2 Miliar
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.41
KPK Beber Peran Direktur Summarecon di Kasus Pengurusan HGB
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.41
KPK Beber Peran Dirut Summarecon di Kasus Pengurusan HGB
Berita terkait
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB di Kabupaten Bogor, Ini Daftar Nama-namanya
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 18.32
KPK Sita Uang Ratusan Miliar Dalam OTT di Kabupaten Bogor Terkait Pengurusan HGB
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 23.46
Daftar 8 Tersangka OTT KPK Terkait HGB Summarecon di Kabupaten Bogor
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 20.30
Kronologi OTT Suap Pengurusan HGB di Bogor hingga KPK Tetapkan 8 Tersangka
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 20.17