Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Uang Rp106,3 M saat OTT HGB Kabupaten Bogor, Ini Penampakannya

KPK menyita uang tunai Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Operasi ini melibatkan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Uang disita dari rumah sejumlah pihak terkait, termasuk Arif Sugiyanto sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Uang yang ditemukan mencakup berbagai mata uang, seperti rupiah, dolar AS, dolar Singapura, riyal Saudi, dan ringgit Malaysia. Selain uang, KPK juga mengamankan Barang Bukti Elektronik (BBE) sebagai bagian dari bukti kasus ini. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers pada Selasa, 15 September 2026. Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang tersangka, termasuk Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait