KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker Hari Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK panggil 3 tersangka baru kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker untuk diperiksa sebagai saksi. Ketiganya yaitu Chairul Fadhly Harahap, Haiyani Rumondang, dan Sunardi Manampiar Sinaga. Mereka ditetapkan tersangka pada 11 Desember 2025 dan dicegah untuk luar negeri selama 6 bulan. Dalam kasus ini, 11 tersangka lainnya sudah divonis, termasuk mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer yang dinyatakan bersalah dengan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta serta uang pengganti Rp 3,435 miliar. Biaya sertifikasi K3 yang seharusnya Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta, dengan selisihnya mengalir ke pihak-pihak tertentu total Rp 81 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 15.11
Kasus Korupsi Etik Suryani, KPK Datangi DPKP dan BKPSDM Sukoharjo
ANTARA News · 11 September 2026 pukul 14.25
KPK panggil mantan Kepala Disdikpora Pemalang dan lima saksi lain
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 14.47
KPK Dalami Dugaan Tarif Promosi Jabatan di Pemkab Pemalang
VOI · 10 September 2026 pukul 14.30
KPK Panggil Enam Kepala Sekolah, Dalami Kasus Pemerasan Bupati Pemalang Nonaktif
Berita terkait
KPK Panggil Kadisdikpora Pemalang Jadi Saksi Kasus Pemerasan Bupati Anom
Detik.com · 11 September 2026 pukul 14.44
KPK Bongkar Peran Oknum DPRD Pemalang Terkait Kasus Pemerasan Bupati Anom
Detik.com · 10 September 2026 pukul 21.50
KPK Panggil 6 Kepala Sekolah untuk jadi Saksi Kasus Korupsi Eks Bupati Pemalang
JawaPos · 10 September 2026 pukul 13.45
Anggota DPRD Diduga Jadi Perantara dalam Kasus Bupati Pemalang Nonaktif
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 06.24