Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Korupsi Etik Suryani, KPK Datangi DPKP dan BKPSDM Sukoharjo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Sukoharjo untuk memperkuat bukti kasus korupsi Bupati nonaktif Etik Suryani. Penyidik melakukan klarifikasi mengenai struktur kepemimpinan dinas sejak 2020 hingga September 2024. Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Juli 2026, dimana Etik Suryani diduga menerima setoran upah pungut dari OPD sebesar Rp2,93 triliun periode 2021-2026 melalui Kepala BPKAD Richard Tri Handoko (Rp1,2 triliun) dan Kabag Umum Setda Tri Mulyo (Rp840 juta). KPK menggeledah safe house Etik di Laweyan Solo serta sembilan lokasi di Sukoharjo, menyita uang tunai dan logam mulia senilai Rp21,2 triliun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait