KPK Panggil Anggota DPRD Jateng Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil anggota DPRD Jawa Tengah Harun Abdul Khafizh sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang, bersama sejumlah saksi lain termasuk mantan anggota DPRD, ASN, dan ajudan Bupati. KPK mencekikau empat tersangka: Anom Widiyantoro, Mohammad Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Iptu Setya Budi Dias Oktavianto. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menduga Anom melakukan pemerasan melalui orang kepercayaannya, Mohammad Haris. Total uang yang dikumpulkan mencapai Rp 1,98 miliar, sebagian diberikan ke Lilik yang merupakan ayah dari Setya Budi. Lilik mengaku bisa mengurus perkara di KPK karena anaknya bekerja sebagai staf di KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 21.20
Ini Alasan KPK tak Usut Pelanggaran Etik Anggota Polisi yang Jadi Tersangka Pemerasan
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 16.15
KPK Panggil Anggota DPRD Jateng Harun Abdul Khafizh sebagai Saksi
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 16.15
Eks Menag Yaqut Melawan! Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp 622 Miliar
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.50
Kasus LPEI, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Lima Saksi di Surabaya Hari Ini
Berita terkait
KPK Temukan Kasus Pemerasan Lain Dilakukan Eks Staf KPK yang Peras Bupati
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 23.46
Disita KPK, Ini Penampakan Mobil yang Digunakan Bupati Pemalang Saat Kena OTT
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.11
Periksa Oknum Staf Administrasi, KPK Dalami Praktik Pemerasan ke Bupati Pemalang
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 23.08
KPK Ciduk Bupati Pemalang di Hotel Jakarta, Temukan Duit di Mobilnya
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 19.12