KPK Panggil Anggota DPRD Jateng Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil anggota DPRD Jawa Tengah Harun Abdul Khafizh sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang, bersama sejumlah saksi lain termasuk mantan anggota DPRD, ASN, dan ajudan Bupati. KPK mencekikau empat tersangka: Anom Widiyantoro, Mohammad Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Iptu Setya Budi Dias Oktavianto. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menduga Anom melakukan pemerasan melalui orang kepercayaannya, Mohammad Haris. Total uang yang dikumpulkan mencapai Rp 1,98 miliar, sebagian diberikan ke Lilik yang merupakan ayah dari Setya Budi. Lilik mengaku bisa mengurus perkara di KPK karena anaknya bekerja sebagai staf di KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.36
KPK Sudah Dapat Info soal Dugaan Korupsi BPJS TKA
ANTARA News · 20 Agustus 2026 pukul 00.45
KPK dapat informasi dugaan korupsi BPJS TKA saat usut kasus izin WNA
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 21.20
Ini Alasan KPK tak Usut Pelanggaran Etik Anggota Polisi yang Jadi Tersangka Pemerasan
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 14.09
Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Korupsi Jual Beli Gas
Berita terkait
KPK Usut Hubungan Bupati Pemalang dengan Wanita yang Sempat Ikut Kena OTT
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 16.18
KPK Panggil Enam Kepala Sekolah, Dalami Kasus Pemerasan Bupati Pemalang Nonaktif
VOI · 10 September 2026 pukul 14.30
Anggota DPRD Diduga Jadi Perantara dalam Kasus Bupati Pemalang Nonaktif
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 06.24
Istri Bupati Pemalang Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Kasus Pemerasan Hari Ini
VOI · 9 September 2026 pukul 14.35