KPK dapat informasi dugaan korupsi BPJS TKA saat usut kasus izin WNA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi dugaan korupsi terkait BPJS tenaga kerja asing (TKA) saat menyelidiki kasus pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK menetapkan 8 tersangka yang diduga menerima keuntungan Rp145,5 miliar dari 2022-2026. Di antara tersangka terdapat Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi, serta pejabat lain dari Kementerian Hukum dan HAM/Imigrasi. KPK belum melakukan penyidikan langsung atas dugaan korupsi BPJS TKA, namun akan menelusuri kaitannya dengan kasus pemerasan yang sedang ditindaklanjuti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.36
KPK Sudah Dapat Info soal Dugaan Korupsi BPJS TKA
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 00.23
Rektor Unsoed dan Warek III Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Mahasiswa Baru
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.19
Warek Unsoed Peras Calon Mahasiswa Kedokteran Rp 650 Juta, Malah Tak Lulus
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.12
Rektor Unsoed dkk Tersangka Pemerasan Penerimaan Maba, KPK Sita Rp 665 Juta
Berita terkait
KPK Geledah Kantor Dinas dan BKAD Kota Madiun, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 22.08
KPK Ungkap Setoran Silmy Karim ke Dosen Tiap Bimbingan S3
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 08.21
KPK: Silmy Karim Rutin Beri Rp 3 Juta ke Dosen UB Per Bimbingan Doktoral
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 20.54
KPK Usut Hubungan Bupati Pemalang dengan Wanita yang Sempat Ikut Kena OTT
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 16.18