KPK dapat informasi dugaan korupsi BPJS TKA saat usut kasus izin WNA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi dugaan korupsi terkait BPJS tenaga kerja asing (TKA) saat menyelidiki kasus pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK menetapkan 8 tersangka yang diduga menerima keuntungan Rp145,5 miliar dari 2022-2026. Di antara tersangka terdapat Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi, serta pejabat lain dari Kementerian Hukum dan HAM/Imigrasi. KPK belum melakukan penyidikan langsung atas dugaan korupsi BPJS TKA, namun akan menelusuri kaitannya dengan kasus pemerasan yang sedang ditindaklanjuti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.00
KPK Panggil Anggota DPRD Jateng Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 07.46
KPK Respon 'Nyanyian' Yaqut, Tegaskan Kuota Haji Tambahan Milik Negara Bukan Keuntungan Sah PIHK
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 07.31
KPK Sita Aset Senilai Rp 150 Miliar Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamen Imigrasi Silmy Karim
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 07.26
Pemprov Bali Gandeng KPK Memelototi Pengadaan Barang & Jasa, Rawan Korupsi
Berita terkait
Ini Alasan KPK tak Usut Pelanggaran Etik Anggota Polisi yang Jadi Tersangka Pemerasan
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 21.20
Kutukan Alam
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 06.08
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita CCTV Hotel
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.27
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Bupati Pemalang, Ini Hasilnya
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 16.42