Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil ASN Terima Jatah Rp 1,8 M Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

KPK memanggil tiga ASN Kementerian Ketenagakerjaan (Ida Rochmawati, Nila Pratiwi Ichsan, Fitriana Bani Gunaharti) terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Nila mengaku menerima Rp 1,8 miliar sebagai uang pemerasan, sementara Fitriana mengakui mengumpulkan uang tak resmi untuk kebutuhan operasional kantor dan gaji honorer. Kasus ini melibatkan 14 tersangka, termasuk mantan Wamaker Kemnaker Immanuel Ebenezer yang divonis 4,5 tahun penjara. Dugaan pemerasan berlangsung sejak 2019, dengan selisih biaya pengurusan yang naik dari Rp 275 ribu menjadi Rp 6 juta per sertifikat, menghasilkan total korban Rp 81 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait