Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Sebelum Suap Rp1,5 Miliar, KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke ATR/BPN pada Maret 2026

KPK mendeteksi adanya aliran dana sebesar Rp300 juta dari PT Summarecon kepada pihak Kementerian ATR/BPN pada Maret 2026. Pemberian ini diduga berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, serupa dengan pokok perkara suap Rp1,5 miliar yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik saat ini sedang mendalami seluruh praktik suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Investigasi difokuskan pada keterlibatan berbagai pihak swasta dalam proses pengurusan lahan yang dikelola oleh PT Summarecon.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait