KPK Panggil Dokter hingga Guru Jadi Saksi Kasus Rektor Unsoed Peras Camaba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memeriksa tujuh saksi, termasuk dokter dan guru, di Polresta Banyumas terkait kasus pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tahun 2025-2026. Pemeriksaan ini bertujuan mendalami mekanisme penerimaan mahasiswa serta mengonfirmasi temuan penggeledahan mengenai adanya praktik titipan.
Kasus ini melibatkan enam tersangka, termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Terdapat tiga klaster modus operandi: pematokan harga Rp650 juta untuk Fakultas Kedokteran, penerimaan gratifikasi sebesar Rp680 juta melalui keponakan rektor, serta negosiasi mahar oleh Kabag Akademik yang mencapai Rp1,12 miliar dengan iming-iming kelulusan melalui akses akun persetujuan rektor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.07
Usut Kasus Dugaan Jual-Beli Kursi, KPK Panggil Guru Besar Unsoed, Warek, hingga Dosen
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 14.24
KPK Panggil 3 Wakil Rektor Unsoed Terkait Pemerasan Calon Mahasiswa Baru
kumparan · 15 September 2026 pukul 16.28
KPK Panggil Wakil Rektor, Guru Besar, hingga Dosen Unsoed
kumparan · 17 September 2026 pukul 14.19
KPK Panggil Lagi Bebizie Terkait Kasus Gratifikasi Kukar
Berita terkait
Kasus Dugaan Korupsi Petinggi Unsoed Mencoreng Dunia Kampus
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 09.11
KPK Beber Barbuk Uang Tunai Ratusan Juta Saat OTT Rektor Unsoed dkk
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 23.52
KPK Panggil 3 Wakil Rektor Unsoed Jadi Saksi Kasus Pemerasan Penerimaan Maba
Detik.com · 15 September 2026 pukul 14.47
KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas, Diduga Tahu Praktik Suap Masuk Unsoed
SINDOnews · 12 September 2026 pukul 09.03