Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil Dokter hingga Guru Jadi Saksi Kasus Rektor Unsoed Peras Camaba

KPK memeriksa tujuh saksi, termasuk dokter dan guru, di Polresta Banyumas terkait kasus pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tahun 2025-2026. Pemeriksaan ini bertujuan mendalami mekanisme penerimaan mahasiswa serta mengonfirmasi temuan penggeledahan mengenai adanya praktik titipan.

Kasus ini melibatkan enam tersangka, termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Terdapat tiga klaster modus operandi: pematokan harga Rp650 juta untuk Fakultas Kedokteran, penerimaan gratifikasi sebesar Rp680 juta melalui keponakan rektor, serta negosiasi mahar oleh Kabag Akademik yang mencapai Rp1,12 miliar dengan iming-iming kelulusan melalui akses akun persetujuan rektor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait