Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil Lagi Bebizie Terkait Kasus Gratifikasi Kukar

KPK kembali memanggil anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pemeriksaan ini mendalami aliran dana dari PT Bara Kumala Sakti (BKS), salah satu korporasi tersangka, kepada Bebizie. Meskipun Bebizie mengklaim uang tersebut adalah honor profesional sebagai penyanyi saat tampil di Kalimantan Timur tahun 2017-2018, KPK membantah hal itu dan menyatakan aliran dana bukan terkait profesi artis.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Rita diduga menerima jatah USD 3,6 hingga USD 5 per metrik ton produksi batu bara dari berbagai perusahaan tambang. KPK kini tengah menunggu proses pengembalian uang dari Bebizie terkait aliran dana dari PT BKS tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait