KPK Panggil Lagi Bebizie Terkait Kasus Gratifikasi Kukar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK kembali memanggil anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pemeriksaan ini mendalami aliran dana dari PT Bara Kumala Sakti (BKS), salah satu korporasi tersangka, kepada Bebizie. Meskipun Bebizie mengklaim uang tersebut adalah honor profesional sebagai penyanyi saat tampil di Kalimantan Timur tahun 2017-2018, KPK membantah hal itu dan menyatakan aliran dana bukan terkait profesi artis.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Rita diduga menerima jatah USD 3,6 hingga USD 5 per metrik ton produksi batu bara dari berbagai perusahaan tambang. KPK kini tengah menunggu proses pengembalian uang dari Bebizie terkait aliran dana dari PT BKS tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 13.05
Bebizie Kembalikan Uang Terkait Gratifikasi Batu Bara, Segini Nilainya
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 12.43
Bebizie Serahkan Uang Terkait Gratifikasi Batu Bara, Segini Nilainya
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.13
Politikus PAN Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta ke KPK
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 16.40
Bebizie Mangkir dari Panggilan KPK, Alasan Sakit
Berita terkait
KPK soal Bebizie di Kasus Gratifikasi Kukar: Kembalikan Uang Jadi Itikad Baik
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 22.47
KPK Duga Bebizie Bukan Terima Honor Penyanyi, Tapi Aliran Uang Korupsi Perusahaan Batu Bara
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 07.45
KPK Menduga Aliran Dana ke Bebizie Bukan Honor Sebagai Penyanyi
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.07
KPK Duga Uang yang Diterima Anggota DPRD Jakarta Bukan Honor Menyanyi
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 21.50