KPK Panggil Sekda Pemalang Jadi Saksi Kasus Pemerasan Bupati Anom
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil Sekda Pemalang Bagus Sutopo sebagai saksi kasus pemerasan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Beserta 6 saksi lainnya, termasuk Kadis PU dan 4 swasta, para saksi dimintai keterangan di Polrestabes Semarang terkait dugaan pemerasan tahun 2025-2026. Dalam kasus ini, KPK menetapkan 4 tersangka: Anom Widiyantoro, Mohamad Haris (orang kepercayaan Bupati), Lilik Budi Suprianto, dan Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (staf KPK). Investigasi menggambarkan Anom menyeramkan pemerasan melalui Gus Haris dengan total Rp 1,98 miliar, yang dikumpulkan melalui proyek konstruksi dan dikirim ke Lilik yang memiliki hubungan dengan staf KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 14.15
KPK Beberkan Modus Dugaan Pemerasan Masuk Unsoed, Minta Rp650 Juta
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 09.11
Kasus Dugaan Korupsi Petinggi Unsoed Mencoreng Dunia Kampus
CNN Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 08.10
Fakta-fakta Kasus Pemerasan Penerimaan Maba yang Jerat Rektor Unsoed
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 03.30
Skandal Rp650 Juta: Mahasiswa Bayar Mahal, Tetap Gagal Masuk Kedokteran
Berita terkait
KPK Duga Istri Bupati Pemalang Bantu Siapkan Uang Hasil Pemerasan
Detik.com · 7 September 2026 pukul 20.43
KPK Panggil Kadisdikpora Pemalang Jadi Saksi Kasus Pemerasan Bupati Anom
Detik.com · 11 September 2026 pukul 14.44
KPK panggil mantan Kepala Disdikpora Pemalang dan lima saksi lain
ANTARA News · 11 September 2026 pukul 14.25
KPK Bongkar Peran Oknum DPRD Pemalang Terkait Kasus Pemerasan Bupati Anom
Detik.com · 10 September 2026 pukul 21.50