KPK Panggil Sekda Pemalang Jadi Saksi Kasus Pemerasan Bupati Anom
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil Sekda Pemalang Bagus Sutopo sebagai saksi kasus pemerasan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Beserta 6 saksi lainnya, termasuk Kadis PU dan 4 swasta, para saksi dimintai keterangan di Polrestabes Semarang terkait dugaan pemerasan tahun 2025-2026. Dalam kasus ini, KPK menetapkan 4 tersangka: Anom Widiyantoro, Mohamad Haris (orang kepercayaan Bupati), Lilik Budi Suprianto, dan Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (staf KPK). Investigasi menggambarkan Anom menyeramkan pemerasan melalui Gus Haris dengan total Rp 1,98 miliar, yang dikumpulkan melalui proyek konstruksi dan dikirim ke Lilik yang memiliki hubungan dengan staf KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 16.07
KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.36
KPK Sudah Dapat Info soal Dugaan Korupsi BPJS TKA
ANTARA News · 20 Agustus 2026 pukul 00.45
KPK dapat informasi dugaan korupsi BPJS TKA saat usut kasus izin WNA
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 17.51
OTT di Unsoed, KPK Diminta Bongkar Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa
Berita terkait
Alasan KPK Tak Tindak Etik Polisi Tersangka Pemerasan
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 07.05
KPK Geledah 15 Lokasi Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 20.40
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita CCTV Hotel
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.27
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Bupati Pemalang, Ini Hasilnya
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 16.42