KPK Panggil Nusron Wahid
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9366448/original/076463200_1791267350-IMG_20261006_120817_810.jpg)
KPK menyatakan telah mengirimkan surat panggilan ke Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi suap pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan dijadwalkan minggu ini. Setyo Budiyanto, Ketua KPK, menekankan kewajiban hukum untuk memenuhi panggilan. Sebelumnya, KPK berhasil mengungkap kasus korupsi suap pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Bogor, Jawa Barat pada 14 September 2026. Dalam operasi tangkap tangan, 19 orang diamankan, termasuk delapan tersangka seperti Direktur Jenderal PPTR Lampri, Kepala BPN Bogor Sontang Coin Manurung, serta Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi. Empat tersangka lainnya, yaitu Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry, diduga sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. Kasus ini menyoroti dugaan korupsi dalam proses pengelolaan HGB di lingkungan kementerian tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 13.21
KPK Sudah Kirim Surat Panggilan ke Nusron Wahid, Diperiksa Pekan Ini
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 15.01
Saksi Harus Jual Mobil untuk Kembalikan Uang Kuota Haji ke KPK
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 14.28
KPK Ungkap Hasil Survei Integritas Pendidikan 2026: Kategori Adaptif
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 14.05
Ketua KPK: Korupsi Berawal dari Hal Kecil Dianggap Biasa, Bisa Jadi Monster
Berita terkait
Nusron Wahid Tak Mengetahui Skandal Korupsi HGB? Abraham Samad dan Mahfud MD Kompak Bilang: Mustahil!
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 01.20
Mahfud Bilang Mustahil Nusron Wahid Tak Tahu Suap HGB, KPK Jawab Begini
Warta Ekonomi · 20 September 2026 pukul 12.30
Nusron Wahid Terseret Kasus HGB Summarecon, KPK: Belum Jadi Tersangka
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 07.27
Kasus HGB Summarecon Disorot, Pukat UGM Desak KPK Segera Periksa Nusron Wahid
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 12.13