Jakarta · Rabu, 7 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

KPK panggil Nusron Wahid sebagai saksi pada Rabu hari ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan ini dilakukan pada Rabu, 7 Oktober 2026, untuk mendalami konstruksi perkara dan memastikan kepatuhan terhadap proses hukum.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN dan pihak swasta. Beberapa tersangka diduga menjadi orang kepercayaan Nusron Wahid.

Dalam serangkaian penggeledahan, KPK menyelidiki berbagai lokasi terkait kasus ini, termasuk kantor dan rumah para tersangka. Namun, KPK menegaskan tidak menggeledah ruangan Nusron Wahid. Pemeriksaan terhadap Nusron bertujuan untuk memperoleh informasi yang relevan guna mempercepat penyelesaian kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait