Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil Eks Pejabat Bea Cukai Jadi Saksi Kasus Suap Impor

KPK memanggil mantan Kasi Penindakan Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, Umay Khayam, serta Yohanes Setiawan (anak buah John Field) sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap impor di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Ketiga tersangka utama dari PT BlueRay Cargo, yaitu John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri, sudah dijatuhi vonis masing-masing 2,5-3 tahun penjara dan denda Rp 200-300 juta. Tiga pejabat Ditjen Bea Cukai (Rizal, Sisprian, Orlando) masih menjalani proses sidang atas dugaan menerima suap Rp 78,8 miliar, sementara Budiman Bayu Prasojo diadili terpisah atas gratifikasi Rp 5,7 miliar. KPK juga telah menetapkan Gatot Heroe sebagai tersangka baru.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait