KPK Panggil Eks Pejabat Bea Cukai Jadi Saksi Kasus Suap Impor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil mantan Kasi Penindakan Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, Umay Khayam, serta Yohanes Setiawan (anak buah John Field) sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap impor di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Ketiga tersangka utama dari PT BlueRay Cargo, yaitu John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri, sudah dijatuhi vonis masing-masing 2,5-3 tahun penjara dan denda Rp 200-300 juta. Tiga pejabat Ditjen Bea Cukai (Rizal, Sisprian, Orlando) masih menjalani proses sidang atas dugaan menerima suap Rp 78,8 miliar, sementara Budiman Bayu Prasojo diadili terpisah atas gratifikasi Rp 5,7 miliar. KPK juga telah menetapkan Gatot Heroe sebagai tersangka baru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.45
KPK Periksa Pegawai Pajak dan Bea Cukai dalam Kasus Gratifikasi
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.08
Bupati PALI Diduga Minta Pejabat BPK 'Akali' Predikat WTP
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 17.17
CPO Diduga Disamarkan Jadi Limbah POME, Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Rugikan Negara Rp7,37 Triliun
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 14.09
Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Korupsi Jual Beli Gas
Berita terkait
KPK Panggil Sejumlah Pegawai BPK Sumsel Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 13.33
KPK Periksa 2 ASN Bea Cukai Terkait Pengembangan Kasus Importasi
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.03
4 ASN BPK Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.59
KPK Cecar Ketua DPRD Kuansing Terkait Aliran Duit Korupsi Bupati Suhardiman
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.40