KPK Panggil Eks Pejabat Bea Cukai Jadi Saksi Kasus Suap Impor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil mantan Kasi Penindakan Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, Umay Khayam, serta Yohanes Setiawan (anak buah John Field) sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap impor di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Ketiga tersangka utama dari PT BlueRay Cargo, yaitu John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri, sudah dijatuhi vonis masing-masing 2,5-3 tahun penjara dan denda Rp 200-300 juta. Tiga pejabat Ditjen Bea Cukai (Rizal, Sisprian, Orlando) masih menjalani proses sidang atas dugaan menerima suap Rp 78,8 miliar, sementara Budiman Bayu Prasojo diadili terpisah atas gratifikasi Rp 5,7 miliar. KPK juga telah menetapkan Gatot Heroe sebagai tersangka baru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 06.31
KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap dan Gratifikasi di Unsoed, Ada Rektor dan Wakilnya
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 17.51
OTT di Unsoed, KPK Diminta Bongkar Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 17.20
KPK Panggil Stafsus Menhut Terkait Kasus Korupsi Bupati Kuansing
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.41
Mantan Karyawan Blueray dan Eks Pejabat Cukai Diperiksa KPK
Berita terkait
Ayah Eks Kasi Intelijen DJBC Sedih Anaknya Kena Kasus: Tanggung Jawab, Gentleman
kumparan · 28 September 2026 pukul 20.02
Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Mangkir Pemeriksaan KPK
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 17.59
Isi WA Terdakwa Kasus Bea Cukai ke Atasan: Sembunyi Dulu, Komandan Ditarget
Detik.com · 18 September 2026 pukul 16.35
Faizal Assegaf Serang Jaksa di Sidang Bea Cukai, Hakim Sampai Skors Persidangan
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.43