KPK Periksa ASN Kementerian Imipas di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Pemeriksaan terhadap ASN berinisial WRM, yang menjabat di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamisi (10/9). Kasus ini muncul setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA, yang melibatkan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 14.47
KPK Dalami Dugaan Tarif Promosi Jabatan di Pemkab Pemalang
VOI · 10 September 2026 pukul 14.30
KPK Panggil Enam Kepala Sekolah, Dalami Kasus Pemerasan Bupati Pemalang Nonaktif
JawaPos · 10 September 2026 pukul 13.45
KPK Panggil 6 Kepala Sekolah untuk jadi Saksi Kasus Korupsi Eks Bupati Pemalang
VOI · 10 September 2026 pukul 08.40
KPK Cecar Istri Bupati Nonaktif Pemalang Soal Tarif Mutasi Jabatan
Berita terkait
KPK Cecar Kakanim Denpasar, Pejabat Imigrasi Bali & Agen Visa, Terkuak Fakta
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.45
KPK Sita Aset Rp150 Miliar Kasus Silmy Karim Terkait Pemerasan Izin Tinggal WNA
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 11.48
Kasus Anom Widiyantoro, KPK Telusuri Peran Anggota DPRD Jateng
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 11.35
Anggota DPRD Diduga Jadi Perantara dalam Kasus Bupati Pemalang Nonaktif
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 06.24