Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Cecar Kakanim Denpasar, Pejabat Imigrasi Bali & Agen Visa, Terkuak Fakta

Penyidikan KPK terhadap kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA di Bali berlanjut. KPK memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R. Haryo Sakti alias RHS sebagai saksi secara langsung di Polresta Denpasar. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya menggali fakta terkait praktik pemerasan yang diduga terjadi dalam proses pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing di Bali.

Selain RHS, KPK juga memanggil dan memeriksa empat saksi lain dari lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Mereka adalah Mantan Kepala Seksi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai (ALB), Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja (KOD), Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar (MSW), dan Kasubsi Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar (DP). Keempat saksi ini diperiksa pada Kamis, 27 Agustus 2025.

Penyelidikan ini menunjukkan komitmen KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi dan pemerasan di sektor keimigrasian, khususnya terkait pelayanan terhadap WNA yang menjadi bagian penting dari perekonomian Bali.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait