Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Aspri Ridwan Kamil, Jadi Saksi Korupsi Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Randy Kusumaatmadja, asisten pribadi (aspri) Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil periode 2018-2023, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB). Pemeriksaan dilakukan di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung pada Senin, 14 September 2026. Randy diperiksa bersama dua saksi lain, yaitu Befiboi Rizqi Nurkanda mantan staf Bagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat dan Wena Natasha Olivia seorang ibu rumah tangga.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan iklan Bank BJB selama tahun anggaran 2021 hingga 2023, yang ditaksir menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 223 miliar. KPK telah menahan empat tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK juga membuka peluang untuk memeriksa kembali Ridwan Kamil sebagai saksi, terbuka mengikuti penahanan tersangka. Ridwan Kamil sebelumnya sempat diperiksa pada 2 Desember 2025 setelah dilakukan penggeledahan terhadap rumahnya pada 10 Maret 2025, di mana KPK menyita barang seperti sepeda motor dan mobil.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait