Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Aliran Dana di Kasus bank bjb

KPK mengungkapkan ada uang pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun anggaran 2021-2023 yang digunakan tidak sesuai peruntukannya. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers penahanan empat tersangka pada Senin (10/8). Menurutnya, hasil audit menemukan pelanggaran perbuatan melawan hukum, kemudian diurus oleh bank bjb, termasuk uang fee dari agensi. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa mantan Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit.

Penyidik juga mendalami dugaan penggunaan dana nonbujeter bank bjb untuk kepentingan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Saat itu, Gubernur Jawa Barat dijabat oleh Ridwan Kamil yang sudah diperiksa sebagai saksi. KPK juga menemukan aliran dana yang diduga melalui pihak nominee. Lisa Mariana Presley Zulkandar turut diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.

KPK menahan empat tersangka selama 20 hari, terhitung 10-29 Agustus 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Mereka adalah Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma. Satu tersangka lain, Yuddy Renaldi, Dirut bank bjb 2019-Maret 2025, belum ditahan karena mengaku sakit. KPK akan menjadwalkan ulang jika benar sakit, atau melakukan penangkapan paksa jika alasan tersebut dibuat-buat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait