KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam penyidikan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun 2021-2023. Saksi yang diperiksa meliputi Randy Kusumaatmadja (asisten pribadi Gubernur Jawa Barat), Befiboi Rizqi Nurkanda (mantan staf Gubernur), serta Wena Natasha Olivia (ibu rumah tangga). Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat korupsi senilai Rp223,6 miliar, termasuk Yuddy Renaldi (CEO Bank BJB) dan tiga pengendali agensi periklanan. Dari lima tersangka, empat telah ditahan pada 10 Agustus 2026, sementara Yuddy Renaldi belum ditahan karena kondisi kesehatannya. KPK juga memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 2 Desember 2025 setelah geledah rumahnya pada Maret 2025. Penyidik masih menelusuri aliran dana non-bujeter dari fee agensi periklanan yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 15.53
KPK Periksa Aspri Ridwan Kamil, Jadi Saksi Korupsi Bank BJB
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 16.25
KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Rumah Kontraktor Bengkulu
kumparan · 14 September 2026 pukul 16.03
Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi: Bupati Ade Kuswara Divonis 6 Tahun Penjara
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.00
Eks Pimpinan KPK Sebut 2,5 Bulan Terlalu Singkat Rumuskan RUU Perampasan Aset
Berita terkait
KPK Dalami Korupsi Iklan Bank BJB, 5 Saksi Diperiksa
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 13.11
Disinggung Keterlibatan Ridwan Kamil, Eks Dirut BJB Serahkan Sepenuhnya ke KPK
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 04.40
Eks Dirut Bank BJB Tersangka Kasus Dana Iklan Diperiksa KPK
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 13.22
KPK Ungkap Aliran Dana di Kasus bank bjb
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 07.22