Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam penyidikan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun 2021-2023. Saksi yang diperiksa meliputi Randy Kusumaatmadja (asisten pribadi Gubernur Jawa Barat), Befiboi Rizqi Nurkanda (mantan staf Gubernur), serta Wena Natasha Olivia (ibu rumah tangga). Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat korupsi senilai Rp223,6 miliar, termasuk Yuddy Renaldi (CEO Bank BJB) dan tiga pengendali agensi periklanan. Dari lima tersangka, empat telah ditahan pada 10 Agustus 2026, sementara Yuddy Renaldi belum ditahan karena kondisi kesehatannya. KPK juga memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 2 Desember 2025 setelah geledah rumahnya pada Maret 2025. Penyidik masih menelusuri aliran dana non-bujeter dari fee agensi periklanan yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait