Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jejak Pegawai KPK di Balik Korupsi Bupati Pemalang

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Keempat tersangka adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, pegawai KPK Setya Budi Dias Oktavianto (staf administrasi perbantuan dari Kepolisian), ayahnya Lilik Budi Suprianto, dan pihak swasta Mohamad Haris. Kasus ini terbagi dalam dua klaster: pertama, dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Anom terhadap jajaran di bawahnya dan pihak swasta; kedua, dugaan pemerasan yang dilakukan pegawai KPK terhadap Bupati Anom.

Modus pemerasan dilakukan oleh Lilik yang memanfaatkan nama dan posisi anaknya di KPK. Dias memberikan bocoran informasi tentang penanganan perkara di Pemalang kepada ayahnya, yang kemudian digunakan untuk mendekati dan memeras Bupati Anom dengan iming-iming penyelesaian perkara. KPK mengamankan uang Rp 1,2 miliar di rumah Lilik yang masih utuh dan belum dibagikan ke Dias, meskipun KPK menemukan fakta adanya aliran uang dari Lilik kepada Dias sebelumnya. Ketua KPK Setyo Budiyanto berjanji melakukan evaluasi internal dan pengetatan akses dokumen agar kasus serupa tidak terulang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait