Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Duga Kerugian Negara terkait Pengadaan Iklan BJB Rp223 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daar Jawa Barat dan Banten (BJB). Kerugian negara yang diduga ditimbulkan mencapai Rp223,6 miliar. Menurut Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, kerugian tersebut berasal dari selisih pembayaran antara yang dibayarkan Bank BJB kepada enam agensi periklanan dan yang dibayarkan agensi tersebut kepada media untuk penempatan iklan. Kasus ini bermula ketika Bank BJB menganggarkan Rp801 miliar untuk promosi dan iklan pada 2021 hingga semester I 2023, dengan Rp410 miliar di antaranya dialokasikan untuk penempatan iklan media televisi, cetak, dan online melalui pengadaan agensi. Widi Hartono sebagai Corporate Secretary BJB kemudian memerintahkan pencarian agensi periklanan yang bersedia mengelola dana non-budgeter. Untuk menghindari mekanisme lelang, paket pekerjaan pengadaan jasa agensi dipecah menjadi dua kategori: di bawah Rp200 juta dan Rp200 juta hingga Rp1 miliar, sehingga dapat dilakukan melalui Penunjukan Langsung (PL).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait