KPK Cecar Wabup Lobar soal Modus Pengadaan Barang di Kasus Bupati Lalu Ahmad
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mencecar Wabup Lobar Nurul Adha serta enam saksi lainnya terkait modus pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lombok Barat yang diduga ada benturan kepentingan. Penyidik menemukan mekanisme pengadaan tidak sesuai SOP serta pengkondisian pemenang sejak awal. Kasus ini menjerat Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini yang ditetapkan tersangka korupsi terkait suap dan modus pengadaan proyek, dengan total penerimaan dugaan Rp 12,4 miliar dalam bentuk uang tunai, barang, dan fasilitas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.55
KPK Geledah Rumah ASN hingga Anggota DPRD Bengkulu
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 11.04
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu dan ASN Dinas PUPR
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 08.15
Modus Korupsi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Pemenang Lelang Telah Dikondisikan
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.53
KPK Dalami Pemberian dan Pengembalian Uang Menhut Raja Juli
Berita terkait
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.51
KPK Cecar Eks Pj Sekda Kuansing soal Dugaan Pemberian Uang ke Menhut Raja Juli
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 16.30
KPK Petakan 8 Titik Rawan Dana Hibah dan Anomali Pengadaan di Kalimantan
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 12.03
Bupati Ponorogo Sugiri Divonis 6,5 Tahun di Kasus Suap Jabatan
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 18.26