KPK Cecar Wabup Lobar soal Modus Pengadaan Barang di Kasus Bupati Lalu Ahmad
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mencecar Wabup Lobar Nurul Adha serta enam saksi lainnya terkait modus pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lombok Barat yang diduga ada benturan kepentingan. Penyidik menemukan mekanisme pengadaan tidak sesuai SOP serta pengkondisian pemenang sejak awal. Kasus ini menjerat Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini yang ditetapkan tersangka korupsi terkait suap dan modus pengadaan proyek, dengan total penerimaan dugaan Rp 12,4 miliar dalam bentuk uang tunai, barang, dan fasilitas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.55
KPK Geledah Rumah ASN hingga Anggota DPRD Bengkulu
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 11.04
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu dan ASN Dinas PUPR
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 08.15
Modus Korupsi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Pemenang Lelang Telah Dikondisikan
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.53
KPK Dalami Pemberian dan Pengembalian Uang Menhut Raja Juli
Berita terkait
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Muara Enim, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 18.12
Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Lalu Ahmad
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.35
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Mengaku Terima Uang Fee Proyek Sebanyak Ini
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 02.50
Setelah Rumah dan Mobil, Kini Apartemen Anggota DPRD Bengkulu Disita KPK
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 00.54