Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu dan ASN Dinas PUPR

KPK menggeledah empat lokasi di Bengkulu, termasuk rumah anggota DPRD Kota Bengkulu, dua ASN Dinas PUPR, dan pihak swasta pada 12-13 Agustus. Penggeledahan ini bertujuan mengumpulkan dokumen dan barang elektronik terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Kasus ini melibatkan lima tersangka yang kini ditahan di Rutan KPK. Penerima suap adalah Bupati Fikri dan Kepala Dinas PUPRPKP Harry Eko Purnomo. Pemberi suap berasal dari pihak swasta, yaitu Irsyad Satria Budiman (PT Statika Mitra Sarana), Edi Manggala (CV Manggala Utama), dan Youki Yusdiantoro (CV Alpagker Abadi) terkait proyek TA 2025-2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait