OTT di Lingkungan ATR/BPN, KPK Sita 20 Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Rupiah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan penerimaan lainnya. Dalam operasi ini, KPK mengamankan 17 orang, termasuk Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang, dan Kepala Kantah Tangerang Tardi.
Barang bukti yang disita berupa uang tunai rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam boks, kardus, dan sekitar 20 koper. Estimasi sementara nilai uang tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. KPK menyebut pihak Summarecon di Bogor terlibat dalam pengurusan HGB tersebut. Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 23.57
KPK Tangkap Fahd Arafiq dan Arif Sugiyanto dalam OTT Kasus HGB
JawaPos · 14 September 2026 pukul 23.45
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT di Jabodetabek, Dirjen Kementerian ATR/BPN Turut Dibekuk
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 23.23
OTT KPK, Dirjen Pengendalian Tanah dan Ruang ATR Ditangkap
JawaPos · 15 September 2026 pukul 00.16
KPK juga Tangkap Politikus Golkar Fahd A Rafiq dalam OTT Dirjen Kementerian ATR/BPN
Berita terkait
OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN Terkait Pengurusan HGB
kumparan · 14 September 2026 pukul 23.49
Sosok Lampri, Dirjen Pengendalian Tanah dan Ruang ATR yang Ditangkap KPK
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 00.02
OTT di Lingkungan Kementerian ATR/BPN Terkait HGB Summarecon
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 23.52
KPK Sebut OTT Pejabat ATR/BPN Berkaitan dengan Pengurusan HGB di Bogor
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 23.52