KPK Tangkap Fahd Arafiq dan Arif Sugiyanto dalam OTT Kasus HGB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menangkap Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). OTT ini merupakan operasi ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menangkap 17 orang, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, dan Kepala Kantah Kota Tangerang. OTT ini diduga berkaitan dengan pengurusan HGB di Bogor serta penerimaan lainnya oleh penyelenggara negara. KPK memiliki waktu 24 jam sesuai KUHAP untuk menentukan status para yang ditangkap. Saktu terkait, Sidang perdana praperadilan terhadap mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang sebelumnya ditangkap KPK juga ditunda hingga 21 September 2026 karena KPK tidak hadir.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 September 2026 pukul 23.49
OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN Terkait Pengurusan HGB
JawaPos · 14 September 2026 pukul 23.45
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT di Jabodetabek, Dirjen Kementerian ATR/BPN Turut Dibekuk
kumparan · 14 September 2026 pukul 23.42
OTT di Lingkungan ATR/BPN, KPK Sita 20 Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Rupiah
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 23.23
OTT KPK, Dirjen Pengendalian Tanah dan Ruang ATR Ditangkap
Berita terkait
KPK juga Tangkap Politikus Golkar Fahd A Rafiq dalam OTT Dirjen Kementerian ATR/BPN
JawaPos · 15 September 2026 pukul 00.16
Sosok Lampri, Dirjen Pengendalian Tanah dan Ruang ATR yang Ditangkap KPK
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 00.02
OTT di Lingkungan Kementerian ATR/BPN Terkait HGB Summarecon
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 23.52
KPK Sebut OTT Pejabat ATR/BPN Berkaitan dengan Pengurusan HGB di Bogor
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 23.52