Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Tangkap Fahd Arafiq dan Arif Sugiyanto dalam OTT Kasus HGB

KPK menangkap Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). OTT ini merupakan operasi ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menangkap 17 orang, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, dan Kepala Kantah Kota Tangerang. OTT ini diduga berkaitan dengan pengurusan HGB di Bogor serta penerimaan lainnya oleh penyelenggara negara. KPK memiliki waktu 24 jam sesuai KUHAP untuk menentukan status para yang ditangkap. Saktu terkait, Sidang perdana praperadilan terhadap mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang sebelumnya ditangkap KPK juga ditunda hingga 21 September 2026 karena KPK tidak hadir.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait