Ombudsman: Ada Laporan Napi LP Cibinong Disiksa karena Tak Bisa Beri Uang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ombudsman Republik Indonesia menerima laporan dari mantan warga binawa Lapas Kelas IIA Cibinong terkait dugaan pungli dan penyiksaan yang dilakukan oleh sesama narapidana. Laporan ini muncul setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026, di mana ditemukan fasilitas mewah untuk napi. Menurut Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan, praktik pungli ini tidak dilakukan oleh petugas, melainkan oleh sesama warga binawa. Narapidana yang tidak mampu memberikan uang kepada kepala kamar akan mengalami penyiksaan, seperti dibakar dengan botol panas yang diteteskan ke tangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 14.10
Terkuak Cara Sadis Penyiksaan Warga Binaan Lapas Cibinong
ANTARA News · 5 Oktober 2026 pukul 15.24
Imipas berhentikan Kalapas Cibinong dari ASN dan sanksi 16 pegawai
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 14.39
Mobil Mewah di Lapas Cibinong Milik Pengunjung
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 19.28
Ombudsman Ungkap 4 Napi yang Pernah Huni Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Berita terkait
DPR Desak Kemenimipas Investigasi Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 07.59
Imipas Kantongi Nama Napi Penghuni 'Apartemen' di Lapas Cibinong
kumparan · 30 September 2026 pukul 23.07
Kemenimipas Bentuk Tim Usut Lapas Cibinong, Hasilnya Dibawa ke DPR Senin Depan
kumparan · 30 September 2026 pukul 19.42
"Apartemen" Lapas dibongkar, tanahnya tetap milik Pemkab Bogor
ANTARA News · 30 September 2026 pukul 16.25