Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Ombudsman: Ada Laporan Napi LP Cibinong Disiksa karena Tak Bisa Beri Uang

Ombudsman Republik Indonesia menerima laporan dari mantan warga binawa Lapas Kelas IIA Cibinong terkait dugaan pungli dan penyiksaan yang dilakukan oleh sesama narapidana. Laporan ini muncul setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026, di mana ditemukan fasilitas mewah untuk napi. Menurut Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan, praktik pungli ini tidak dilakukan oleh petugas, melainkan oleh sesama warga binawa. Narapidana yang tidak mampu memberikan uang kepada kepala kamar akan mengalami penyiksaan, seperti dibakar dengan botol panas yang diteteskan ke tangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait